html

11/29/2013

TUGAS 2



KOPERASI DILINGKUNGAN SEKITAR

1.    PRIMER KOPERASI TRIBUANA VI


              Jl. R.A. Fadilah, Cijantung-3 Jakarta Timur, Pos: 13770


Kafetaria Koperasi Tribuana VI


       Berdasarkan Surat Telegram Danjen Kopassus nomor : ST/577/2010 tanggal 11 Agustus 2010, tentang kedudukan organisasi Koperasi dan perubahan nama Primer Koperasi TNI Angkatan Darat di jajaran Kopassus, termasuk perubahan nama Primkopad Pusdikpassus menjadi Primer Koperasi Tribuana IV disingkat Primkop Tribuana IV.

Koperasi berazaskan kekeluargaan dan kegotong royongan menurut ajaran dan falsafah Pancasila.    Koperasi memajukan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan kemajuan daerah kerja pada umumnya, dalam rangka menggalang masyarakat adil dan makmur sesuai  dengan  yang  terkandung  didalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33

Pada awal berdirinya, Koperasi tersebut didirikan dengan modal yang dihimpun dari pungutan simpanan para anggota yang berupa :
1.             Simpanan wajib
2.             Simpanan Pokok
3.             Simpanan  Sukarela
4.             Pinjaman
5.             Penerimaan lain-lain yang sah

Dan yang diterima sebagai anggota adalah:
1. Organik Militer dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD dalam lingkungan Satuan Administrasi Pangkalan (SATMINKAL).
2.  Telah menyetujui isi Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan lainnya yang berlaku.

Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi dan diadakan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun, rapat anggota dapat diadakan jika dipandang perlu untuk menyelesaikan  masalah sekurang-kurangnya 20% dari jumlah anggota.

Sesuai kehendak para anggota dan tujuan koperasi itu sendiri bahwa usaha bersifat primer yang ditujukan pada pengadaan kebutuhan akan bahan pokok dan dengan harga penjualan barang lebih murah kepada para anggota dan tidak mengambil keuntungan yang besar.

Adapun koperasi menjalankan tugas penyaluran bahan-bahan pokok dan barang lainnya yang di perlukan oleh para anggota dengan pedoman agar sampai ditangan anggota dengan cepat  baik, dan murah karena koperasi mengambil keuntungan yang sedikit.

Pada tahun 1959 usaha koperasi mulai menuju pada sasaran yang nyata dari pengadaan kebutuhan 9 (sembilan) bahan pokok juga persediaannya dilakukan dalam menjual dan memakai cara pembayarannya dilakukan dengan angsuran

Setelah mengalami beberapa kali pergantian pengurus maka pada tahun 1966 usaha koperasi mengalami peningkatan dan membuka berbagai usaha lain. Hal ini berkat usaha dan bantuan Satuan Administrasi Pangkalan (SATMINKAL) beserta staf dan akhirnya dapat memperbaiki 2 (dua) buah truk yang rusak berat milik kesatuan yang digunakan membantu kelancaran usaha koperasi.

       Juga mengingat dibentuknya koperasi ini, RPKAD belum mendapat nomor calon anggota dari Puskopad Kodam VI / Siliwangi, maka pada tahun 1968 baru mengadakan atau mendapatkan hak Badan Hukum dari jawatan koperasi Kabupaten Bandung, dengan data resmi sebagai berikut :

1.  Akte Pendirian disahkan oleh Kepala Direktorat Koperasi Propinsi Jawa Barat
a.    a.                           a. No Badan Hukum   : 3983 / BH / IX-18 / 12-67
B                           .         b. Tanggal         : 12 Desember 1968 
c.    Nama                       c. Nama             : Primer Koperasi Angkatan Darat Pusat Pendidikan Pasukan Khusus      RPKAD

2.  Berdasarkan kuasa Rapat Pembentukan pada tanggal 2 September 1968, yang ditunjuk untuk menandatangani Akte Pendirian Koperasi adalah :
a.    Kolonel Inf Seno Hartono, NRP 18424 (Komandan Pusdik Passus / RPKAD)
                                    b.    Lettu Inf Soeprapto, NRP 300853
                                    c.    Peltu Moeljadi, NRP 123978 
                                    d.    Pelda Slamet Siswowiyoto, NRP 133384
                                    e.    Pelda Toekijo,  NRP 134309

      Dan pada tahun 1972 koperasi telah membuat kantin yang digunakan untuk keperluan anggota yang dilengkapi dengan :
1.   Permainan Bilyard
2.   Tukang gunting rambut/cukur rambut
3.   Tukang jahit

Pelaksanaan pembayarannya dilakukan dengan cara tunai.  Pada akhir tahun 1972 koperasi telah mengadakan pemugaran pertama yang semula tidak dipakai dan selesai pemugaran kantin tersebut pindah dari tempat yang lama ketempat yang baru dengan berbekal kekayaan sebesar Rp.5.693.337,71 berkat adanya bantuan, bimbingan dan petunjuk dari Komandan Satuan Administrasi Pangkalan (Dan Satminkal) beserta stafnya, maka koperasi mengalami kemajuan usaha tanpa rintangan maupun kemacetan lainnya.

                   2. INDUK KOPERASI KARTIKA

                        Jl. R.A. fadillah Cijantung – Jakarta Timur
Telp: 021-87790244 Fax: 021-87790244


          Induk koperasi kartika merupakan pusat koperasi kartika tribuana yang berdiri pada tanggal 19 September 1996 dengan badan hukum : 004/BH/M.I/IX/1996. Koperasi=koperasi disini merupakan koperasi primer yang menjual kebutuhan-kebutuhan pokok seperti pakaian, makanan, dan perlengkapan lainnya. Karena disini merupakan lingkungan angkatan maka, disini menjual berbagai keperluan angkatan seperti baju tentara, tas, sepatu, dan lainnya.

          Jakarta, 17 April 2012. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Induk Koperasi Kartika menjalin kerjasama untuk penerbitan Kartu Multiguna hasil kerjasama antara Induk Koperasi Kartika dan BNI. Kartu tersebut akan dipasarkan satu paket dengan produk pinjaman Kresna Asri, khusus untuk prajurit TNI AD bekerjasama dengan Pusat Koperasi Kartika dan Primier Koperasi Kartika di seluruh Indonesia, dan sebagai pilot project akan diberikan kepada 13.330 prajurit di jajaran KOSTRAD yang mendapatkan pinjaman dari USP Kartika Primadana INKOP Kartika.

          Launching ini dilakukan secara simbolis oleh General Manager Bisnis Kartu BNI,    Wiweko Probojakti, CEO BNI Wilayah Jakarta Kemayoran, Sondang Gayatri, WAKASAD  Letjend Budiman dan Ketua INKOP KARTIKA  Bernhard Limbong. Sinergi kedua Insitusi ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan sasaran masing-masing misi dan tujuan baik dari pihak INKOP KARTIKA maupun BNI dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi.

          Kartu identitas anggota Koperasi Kartika ini memiliki banyak fungsi, selain memiliki fungsi sebagai kartu untuk melakukan transaksi keuangan, kartu ini juga dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pihak INKOP KARTIKA seperti sarana penyimpanan data anggota koperasi, access door, atau kebutuhan lainnya yang dapat dikembangkan secara internal oleh pihak INKOP KARTIKA.

        Menurut Sondang Gayatri, CEO BNI Wilayah Jakarta Kemayoran, kerjasama ini merupakan solusi yang tepat bagi BNI untuk melakukan ekspansi kastemer dalam rangka meningkatkan advantage brand value serta memacu penetrasi pasar serta pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat khususnya nasabah BNI.
Wiweko Probojakti, General Manager Bisnis Kartu BNI, menambahkan bahwa kerjasama antara BNI dengan INKOP KARTIKA ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang memberikan keleluasan bagi anggota Induk Koperasi Kartika dalam bertransaksi. Selain fungsinya sebagai kartu identitas anggota, kartu ini dapat juga dipergunakan untuk melakukan penarikan uang tunai di ATM BNI, maupun sebagai Kartu Debit BNI untuk bertransaksi belanja di seluruh merchant-merchant BNI. Keunggulan lainnya dari kartu multifungsi ini adalah pada kartu juga ditanamkan teknologi chip contactless yang berfungsi sebagai kartu prepaid BNI yang dapat diisi ulang untuk bertransaksi “small amount” di convenience store antara lain Alfamart, dan Lawson, atau dipergunakan di Mekarsari dan Railbox (loket pembelian tiket KAI) dengan promo-promo yang sangat menarik.


 3.      PRIMER KOPERASI DARMA PUTRA KUJANG 1



Jl. Brigif Linud 17/Kujang I, Cijantung, Jakarta Timur


Koperasi ini sama dengan koperasi-koperasi diatas yang telah dijelaskan. Ini merupakan primer koperasi yang terletak di lingkungan angkatan darat. Namun disini yang dijual kebanyakan adalah makanan dan hanya beberapa menjual kebutuhan alat tulis.

4.    PRIMER KOPERASI YONKAV 1



Jln. Asrama Yonkav I Cijantung IV, Jakarta Timur, Indonesia.

       Primer koperasi disini membuat kantin yang digunakan untuk keperluan anggota yang dilengkapi dengan :
1.   Tukang gunting rambut/cukur rambut
2.   Tukang jahit

No comments:

Post a Comment