KOPERASI
DILINGKUNGAN SEKITAR
1. PRIMER
KOPERASI TRIBUANA VI
Jl. R.A. Fadilah, Cijantung-3 Jakarta Timur,
Pos: 13770
Kafetaria Koperasi Tribuana VI
Berdasarkan
Surat Telegram Danjen Kopassus nomor : ST/577/2010 tanggal 11 Agustus 2010,
tentang kedudukan organisasi Koperasi dan perubahan nama Primer Koperasi TNI
Angkatan Darat di jajaran Kopassus, termasuk perubahan nama Primkopad Pusdikpassus
menjadi Primer Koperasi Tribuana IV
disingkat Primkop Tribuana IV.
Koperasi berazaskan
kekeluargaan dan kegotong royongan menurut ajaran dan falsafah
Pancasila. Koperasi memajukan kesejahteraan anggotanya pada
khususnya dan kemajuan daerah kerja pada umumnya, dalam rangka menggalang
masyarakat adil dan makmur sesuai dengan yang
terkandung didalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33
Pada awal berdirinya,
Koperasi tersebut didirikan dengan modal yang dihimpun dari pungutan simpanan
para anggota yang berupa :
1.
Simpanan
wajib
2.
Simpanan
Pokok
3.
Simpanan Sukarela
4.
Pinjaman
5.
Penerimaan
lain-lain yang sah
Dan yang diterima sebagai anggota adalah:
1. Organik Militer dan Pegawai
Negeri Sipil TNI AD dalam lingkungan Satuan Administrasi Pangkalan (SATMINKAL).
2. Telah menyetujui isi
Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan lainnya yang berlaku.
Rapat anggota merupakan
kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan koperasi dan diadakan
sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun, rapat anggota dapat diadakan jika
dipandang perlu untuk menyelesaikan masalah sekurang-kurangnya 20% dari
jumlah anggota.
Sesuai kehendak para anggota
dan tujuan koperasi itu sendiri bahwa usaha bersifat primer yang ditujukan pada
pengadaan kebutuhan akan bahan pokok dan dengan harga penjualan barang lebih
murah kepada para anggota dan tidak mengambil keuntungan yang besar.
Adapun koperasi menjalankan
tugas penyaluran bahan-bahan pokok dan barang lainnya yang di perlukan oleh
para anggota dengan pedoman agar sampai ditangan anggota dengan cepat
baik, dan murah karena koperasi mengambil keuntungan yang sedikit.
Pada tahun 1959 usaha koperasi
mulai menuju pada sasaran yang nyata dari pengadaan kebutuhan 9 (sembilan)
bahan pokok juga persediaannya dilakukan dalam menjual dan memakai cara
pembayarannya dilakukan dengan angsuran
Setelah mengalami beberapa
kali pergantian pengurus maka pada tahun 1966 usaha koperasi mengalami
peningkatan dan membuka berbagai usaha lain. Hal ini berkat usaha dan bantuan
Satuan Administrasi Pangkalan (SATMINKAL) beserta staf dan akhirnya dapat
memperbaiki 2 (dua) buah truk yang rusak berat milik kesatuan yang digunakan
membantu kelancaran usaha koperasi.
Juga mengingat dibentuknya koperasi ini, RPKAD belum
mendapat nomor calon anggota dari Puskopad Kodam VI / Siliwangi, maka pada
tahun 1968 baru mengadakan atau mendapatkan hak Badan Hukum dari jawatan
koperasi Kabupaten Bandung, dengan data resmi sebagai berikut :
1. Akte Pendirian disahkan oleh Kepala
Direktorat Koperasi Propinsi Jawa Barat
a.
a. a. No Badan Hukum : 3983 / BH
/ IX-18 / 12-67
B . b.
Tanggal : 12 Desember 1968
c.
Nama c.
Nama : Primer Koperasi Angkatan Darat Pusat Pendidikan Pasukan Khusus RPKAD
2. Berdasarkan kuasa Rapat Pembentukan pada
tanggal 2 September 1968, yang ditunjuk untuk menandatangani Akte Pendirian
Koperasi adalah :
a. Kolonel Inf Seno Hartono,
NRP 18424 (Komandan Pusdik Passus / RPKAD)
b. Lettu Inf Soeprapto, NRP
300853
c. Peltu Moeljadi, NRP
123978
d. Pelda Slamet Siswowiyoto,
NRP 133384
e. Pelda Toekijo,
NRP 134309
Dan
pada tahun 1972 koperasi telah membuat kantin yang digunakan untuk keperluan
anggota yang dilengkapi dengan :
1. Permainan Bilyard
2. Tukang gunting
rambut/cukur rambut
3. Tukang jahit
Pelaksanaan pembayarannya
dilakukan dengan cara tunai. Pada akhir tahun 1972 koperasi telah
mengadakan pemugaran pertama yang semula tidak dipakai dan selesai pemugaran
kantin tersebut pindah dari tempat yang lama ketempat yang baru dengan berbekal
kekayaan sebesar Rp.5.693.337,71 berkat adanya bantuan, bimbingan dan petunjuk
dari Komandan Satuan Administrasi Pangkalan (Dan Satminkal) beserta stafnya,
maka koperasi mengalami kemajuan usaha tanpa rintangan maupun kemacetan
lainnya.
2. INDUK KOPERASI KARTIKA
Jl. R.A. fadillah Cijantung – Jakarta Timur
Telp: 021-87790244 Fax: 021-87790244
Induk
koperasi kartika merupakan pusat koperasi kartika tribuana yang berdiri pada
tanggal 19 September 1996 dengan badan hukum : 004/BH/M.I/IX/1996.
Koperasi=koperasi disini merupakan koperasi primer yang menjual kebutuhan-kebutuhan
pokok seperti pakaian, makanan, dan perlengkapan lainnya. Karena disini
merupakan lingkungan angkatan maka, disini menjual berbagai keperluan angkatan
seperti baju tentara, tas, sepatu, dan lainnya.
Jakarta,
17 April 2012. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dan Induk Koperasi
Kartika menjalin kerjasama untuk penerbitan Kartu Multiguna hasil kerjasama
antara Induk Koperasi Kartika dan BNI. Kartu tersebut akan dipasarkan satu
paket dengan produk pinjaman Kresna Asri, khusus untuk prajurit TNI AD
bekerjasama dengan Pusat Koperasi Kartika dan Primier Koperasi Kartika di
seluruh Indonesia, dan sebagai pilot project akan diberikan kepada 13.330
prajurit di jajaran KOSTRAD yang mendapatkan pinjaman dari USP Kartika
Primadana INKOP Kartika.
Launching
ini dilakukan secara simbolis oleh General Manager Bisnis Kartu BNI, Wiweko Probojakti, CEO BNI Wilayah Jakarta
Kemayoran, Sondang Gayatri, WAKASAD
Letjend Budiman dan Ketua INKOP KARTIKA
Bernhard Limbong. Sinergi kedua Insitusi ini dimaksudkan untuk
mengoptimalkan sasaran masing-masing misi dan tujuan baik dari pihak INKOP
KARTIKA maupun BNI dengan mengoptimalkan kemajuan teknologi informasi.
Kartu
identitas anggota Koperasi Kartika ini memiliki banyak fungsi, selain memiliki
fungsi sebagai kartu untuk melakukan transaksi keuangan, kartu ini juga dapat
dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pihak INKOP KARTIKA seperti
sarana penyimpanan data anggota koperasi, access door, atau kebutuhan lainnya
yang dapat dikembangkan secara internal oleh pihak INKOP KARTIKA.
Menurut Sondang Gayatri, CEO BNI Wilayah Jakarta Kemayoran,
kerjasama ini merupakan solusi yang tepat bagi BNI untuk melakukan ekspansi
kastemer dalam rangka meningkatkan advantage brand value serta memacu penetrasi
pasar serta pelayanan yang lebih baik dan optimal kepada masyarakat khususnya
nasabah BNI.
Wiweko Probojakti, General
Manager Bisnis Kartu BNI, menambahkan bahwa kerjasama antara BNI dengan INKOP
KARTIKA ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang memberikan keleluasan bagi
anggota Induk Koperasi Kartika dalam bertransaksi. Selain fungsinya sebagai
kartu identitas anggota, kartu ini dapat juga dipergunakan untuk melakukan
penarikan uang tunai di ATM BNI, maupun sebagai Kartu Debit BNI untuk
bertransaksi belanja di seluruh merchant-merchant BNI. Keunggulan lainnya dari
kartu multifungsi ini adalah pada kartu juga ditanamkan teknologi chip
contactless yang berfungsi sebagai kartu prepaid BNI yang dapat diisi ulang
untuk bertransaksi “small amount” di convenience store antara lain Alfamart,
dan Lawson, atau dipergunakan di Mekarsari dan Railbox (loket pembelian tiket
KAI) dengan promo-promo yang sangat menarik.
Jl.
Brigif Linud 17/Kujang I, Cijantung, Jakarta Timur
Koperasi ini sama dengan
koperasi-koperasi diatas yang telah dijelaskan. Ini merupakan primer koperasi
yang terletak di lingkungan angkatan darat. Namun disini yang dijual kebanyakan
adalah makanan dan hanya beberapa menjual kebutuhan alat tulis.
4. PRIMER KOPERASI YONKAV 1
Jln.
Asrama Yonkav I Cijantung IV, Jakarta Timur, Indonesia.
Primer
koperasi disini membuat kantin yang digunakan untuk keperluan anggota
yang dilengkapi dengan :
1. Tukang gunting
rambut/cukur rambut
2. Tukang jahit







No comments:
Post a Comment