REVIEW
JURNAL ETIKA BISNIS
Judul : Penerapan Etika Bisnis Pada PT. X
Penulis : Olivia Sinarta dan Dhyah Harjanti
Jurnal : AGORA Volume 2, Nomor: 1, Tahun 2014
Perkembangan teknologi dan jaman membuat para wanita dan
pria semakin memperhatikan penampilan mereka. Gaya hidup inilah yang mendukung
perkembangan industri kecantikan dan kesehatan di berbagai negara. Salah satu
negara yang mendukung perkembangan industri kesehatan dan kecantikan ini adalah
Indonesia. Indonesia merupakan negara yang sangat besar. Dengan jumlah penduduk
mencapai sekitar 250 juta jiwa, Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan bagi
perusahaan kecantikan dan kesehatan.
industri kecantikan dan kesehatan merupakan salah
satu industri yang cukup potensial untuk dimasuki. Namun sangat disayangkan
bahwa masih banyak produk kecantikan dan kesehatan yang tidak memiliki ijin
dari Badan Pusat Obat dan Makanan (BPOM) dan cenderung berbahaya bagi kesehatan
masih bisa beredar di Indonesia.
Pada
kenyataannya produk-produk yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM karena
mengandung merkuri dan bahan yang berbahaya selain dijual ditoko kosetik
ternyata dijual di klinik kecantikan dan toko online secara bebas. Padahal jelas
sekali bahwa merkuri merupakan bahan terlarang dala kosmetik. Tingkat radiasi
yang tinggi menjadikan bahan ini sebagai salah satu faktor pemicu kanker.
PT.
X merupakan perusahaan MLM yang berkecimpung dalam industri pengobatan,
kosmetik, suplemen makanan, dan produk kesehatan dimana produk-produk daripada
PT. X sendiri sudah memiliki nomor ijin edar. Salah satunya yaitu pearl cream yang mana diklaim oleh
perusahaan merupakan pengganti bedak dan sunblock
yang dapat mencerahkan kulit dan kandunganya diklaim aman dan telah
terdaftar dalam BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dengan nomor BPOM CL
0901603391. Perusahaan ini juga memiliki kewajiban moral dimana setiap produk
yang diedarkan mengandung bahan-bahan yang aman.
Dalam
penelitian ini penerapan etika bisnis pada PT. X tidak dapat lepas daripada
konsep kewajiban moral dan prinsip-prinsip etika bisnis. Menurut Daft (2011,
p.153) personal moral development seseorang
terdiri dari 3 level yaitu preconventional
level, conventional level, dan postconventional
level. Dalam melakukan persaingan bisnis perlu disadari bahwa ternyata
bisnis tidak dapat lepas dari etika bisnis karena bisnis tidak bisa dipisahkan
dari etika dikarenakan beberapa hal, yang pertama bisnis tidak bebas nilai.
Kedua, bisnis merupakan bagian dari sistem sosial. Ketiga, aplikasi etika
bisnis identik dengan pengelolaan bisnis secara profesional.
Subjek dalam penelitian ini adalah
orang-orang yang menjadi sumber informasi atau orang-orang yang bersangkutan
dalam proses penelitian ini, yaitu crown
star director, manajer, dan customer
yang ada pada PT. X. Objek penelitian ini merupakan inti dari masalah
penelitian, yaitu penerapan etika bisnis yaitu tipe moral, level pesonal moral development, dan
prinsip-prinsip etika bisnis.
Jenis
data yang digunakan adalah jenis data kualitatif. Dimana teknik analisa data
yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisa deskriptif, yaitu dengan
mendeskripsikan penerapan kewajiban moral dimana terdiri dari tipe moral dan personal moral development serta
mendeskripsikan penerapan prinsip-prinsip etika bisnis yaitu prinsip otonomi,
kejujuran, keadilan, saling menguntungkan, integritas moral, kelestarian
lingkungan hidup, dan keselamatan konsumen.
Teknik pengumpulan data dalam
penelitian ini dilakukan melalui cara wawancara yang berupa pertanyaan dan
tanya jawab secara mendalam yang diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu.
Metode wawancara ini dilakukan untuk memperoleh pengetahuan tentang makna-makna
subjektif yang dialami subjek yang diteliti dan melakukan eksplorasi terhadap
isu tersebut di mana pertanyaan wawancara sudah dipersiapkan terlebih dahulu
(Poerwandari, 2001). Dalam penelitian ini, teknik sampling yang digunakan
adalah purposive sampling. Adapun,
narasumber penelitiannya adalah crown
star director, manajer, customer.
Secara khusus,
akan dibahas mengenai penerapan kewajiban moral.
3.1 Tipe moral
a. Moral is a philosophical framing problem.
Pada
tipe ini Michaelson mengatakan bahwa yang menjadi landasan seseorang melakukan
kewajiban moral adalah filosofi dan pengaruh lingkungan. Walaupun terkadang
mereka tidak mengalami kepuasan secara psikologis biasanya tipe ini akan tetap
berpegang pada filosofi kehidupan yang diyakininya. Dalam penelitian ini crown star director dan manajer dari
PT. X mengatakan bahwa perusahaan harus memiliki filosofi kehidupan namun dalam
penerapannya harus ada keseimbangan antara filosofi kehidupan dan kepuasan
psikologis. Dimana tujuan bisnis adalah profit. Sehingga dengan adanya
keseimbangan antara filosofi kehidupan dan kepuasan psikologis maka bisnis
dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Dengan demikian
tipe moral PT. X ini sendiri bukan berada pada tipe philosophical. Hal ini dikarenakan bahwa organisasi ini memiliki
filosofi kehidupan yaitu melayani pelanggan dengan hati. Akan tetapi perusahaan
ini juga memperhatikan apa yang disebut profit dan waktu yang berkualitas. Hal
inilah yang menunjukkan bahwa PT. X tidak sepenuhnya terbatas pada filosofi
namun juga ada kepuasan psikologis yang mempengaruhi PT. X dalam melakukan
kewajiban moral.
b. Moral is a psychological framing problem.
Pada
tipe ini Michaelson mengatakan bahwa ada kepuasan psikologis dalam melakukan
kewajiban moral tanpa merugikan orang lain. Dimana dalam penerapannya, PT X
berusaha memberikan garansi apabila konsumen mengalami gangguan kulit yang
semakin parah (jerawat semakin membesar). Dalam hal ini konsumen dituntut harus
jujur saat mengkonsultasikan kondisi kulit yang dimiliki (apakah jenis kulit
berminyak atau jenis kulit sensitif ataukah konsumen memiliki alergi tertentu)
sebelum akhirnya diberikan produk yang tepat. Sehingga para consultant bisa bertanggungjawab
dengan mengenali kebutuhan para pelanggannya.
Dengan demikian
jika ada bahaya kesehatan yang timbul pada para konsumennya. Pihak perusahaan
akan bertanggungjawab dengan memberikan ganti rugi.
PT. X disini
menjalankan kewajiban moral berdasarkan pendekatan ini karena perusahaan
berusaha tidak merugikan orang lain. Dan secara psikologis berdasarkan hasil
wawancara, pihak perusahaan mengaku puas.
c. Moral is a category mistake
Pada
tipe ini, Michaelson mengatakan bahwa kelalaian seseorang untuk melakukan
kewajiban moral dapat dipastikan merugikan orang lain dan dapat dikategorikan
sebagai kesalahan. Sedangkan menurut hasil analisis data, PT X memiliki
filosofi. Hal inilah yang menjadi bukti bahwa PT. X bukan merupakan tipe ini.
Perusahaan yang punya filosofi untuk selalu melayani para customernya dengan menggunakan hati
tidak mungkin berniat merugikan orang lain.
3.2 Level Personal Moral Development
Tahap-tahap
pekembangan moral seseorang yang dikategorikan dalam:
1. Preconventional level.
2. Conventional Level
3. Postconventional Level.
3.3
Prinsip-prinsip etika bisnis
Adapun dalam
penelitian ini ingin meninjau prinsip-prinsip yang dipunyai dan
diimplementasikan oleh perusahaan ini dari segi:
1. Prinsip Otonomi
: sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak
berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggap baik untuk
dilakukan. PT. X ini mengerti dan menerapkan prinsip otonomi dalam
perusahaanya. Disini PT. X juga memiliki pengendalian diri dimana para
pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka
masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dalam bentuk apapun.
Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan
main curang dan menekan pihak lain untuk menggunakan keuntungan tersebut
walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya
juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis
yang etis.
2. Prinsip
Kejujuran. : Leader daripada
perusahaan ini setuju bahwa bisnis tidak bisa bertahan lama dan berhasil kalau
tidak didasarkan pada prinsip kejujuran. Kejujuran dalam berbisnis adalah kunci
keberhasilan untuk bertahan dalam jangka panjang, dalam suasana bisnis penuh
persaingan yang ketat. Ada tiga ruang lingkup kegiatan bisnis yang memerlukan
kejujuran:
a. Kejujuran
relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak.
b. Kejujuran juga relevan dalam
penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding.
c. Kejujuran juga
relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
3. Prinsip
Keadilan : Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama
sesuai dengan aturan yang adil sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif,
dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak
yang dirugikan hak dan kepentingannya. Perusahaan ini pun sudah memberikan
peraturan yang cukup adil bagi para stakeholdernya
karena perusahaan selalu memberikan hak dan kewajiban kepada para stafnya dan
juga customernya.
4. Prinsip saling
Menguntungkan (Mutual Benefit
Principle).
Prinsip ini menuntut
agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.
Prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar
semua pihak perusahaan berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain (leader, staf, customer). Perusahaan
juga sudah mengetahui dan melakukan prinsip ini.
5. Integritas
Moral : Prinsip integritas moral ini dihayati sebagai tuntutan internal dalam
PT.X. Perusahaan ini percaya bahwa dalam menjalankan bisnis perlu untuk tetap
menjaga nama baik perusahaan. Karena perusahaan MLM harus tetap berdiri dan
punya tanggung jawab yang penuh karena telah mengajak orang lain untuk percaya
pada perusahaan ini sehingga tanggung jawab yang dimiliki juga jauh lebih besar
dibanding perusahaan lain yang bisa mendirikan perusahaan dan menutup
perusahaan sesuai keinginan.
6. Prinsip
kelestarian lingkungan hidup.
7. Prinsip
keselamatan konsumen.
Kesimpulan
PT.
X memiliki kewajiban moral yang berada pada tahap postcoventional dan menggunakan pendekatan physchological dimana perusahaan ini
mengimplementasikan etika bisnis sesuai prinsip-prinsip yang ada. Tujuan PT. X
ini adalah melayani semua stakeholder dan
berkomitmen pada semua stakeholder. PT.
X ini membentuk sebuah nature yang
terdiri dari culture yang
mengandung integritas moral. Dimana perusahaan ini memiliki kewajiban moral dan
prinsip yang kuat dalam penerapan etika bisnis pada PT. X. Hal itu diwujudkan
oleh para leader, manajer, dan staf yang
terlibat dalam PT. X dimana penerapan etika bisnis pada perusahaan ini dapat
digolongkan ke physchological dimana
perusahaan ini mempunya level personal
development yang berada pada tahap postconventional dan mereka memiliki 7 prinsip yang terdiri dari
prinsip otonomi, prinsip kejujuran. prinsip keadilan, prinsip saling
menguntungkan, integritas moral, prinsip kelestarian lingkungan hidup, prinsip
keselamatan konsumen.
Hanya
saja untuk prinsip kelestarian lingkungan hidup, PT. X masih belum
menggolongkan sampah sesuai jenisnya sehingga proses pendauran ulang sampah
menjadi lebih rumit. Untuk ke depannya perusahaan disarankan untuk tetap bisa
menyalurkan prinsip-prinsip etika bisnis mulai dari top level manajemen hingga low level manajemen sehingga visi dan misi perusahaan bisa
tercapai dengan berkomitmen dan menjalankan etika bisnis.
Referensi
http://studentjournal.petra.ac.id/index.php/manajemen-bisnis/article/view/1505/1359
No comments:
Post a Comment